Seperti Hari Pendidikan yang
diperingati oleh para guru dan siswa atau Hari Jadi TNI untuk para tentara, Hari
Statistik Nasional merupakan hari besar bagi para pejuang data. Hari
istimewa ini diperingati serentak oleh seluruh Badan Pusat Statistik (BPS) di
setiap kabupaten/kota dan provinsi di penjuru Republik Indonesia.
Hari Statistik merujuk pada hari
dimana undang-undang mengenai penyelenggaraan sensus dan survei yaitu UU No 7 tahun 1960 yang disahkan tanggal
26 September 1960. Tanggal inilah yang kemudian dijadikan sebagai Hari
Statistik Nasional. Badan Pusat Statistik sendiri merupakan sebuah badan sensus
yang sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka dengan nama Centraal Kantoor voor de Statistiek (CKS).
Badan inilah yang melakukan penghitungan jumlah penduduk di masa penjajahan
karena kesadaran Bangsa Belanda pada masa itu mengenai pentingnya data bagi
perencanaan ke depan suatu wilayah.