Tuesday, September 30

Hari Statistik Nasional

Seperti Hari Pendidikan yang diperingati oleh para guru dan siswa atau Hari Jadi TNI untuk para tentara, Hari Statistik Nasional merupakan hari besar bagi para pejuang data. Hari istimewa ini diperingati serentak oleh seluruh Badan Pusat Statistik (BPS) di setiap kabupaten/kota dan provinsi di penjuru Republik Indonesia.

Hari Statistik merujuk pada hari dimana undang-undang mengenai penyelenggaraan sensus dan survei  yaitu  UU No 7 tahun 1960 yang disahkan tanggal 26 September 1960. Tanggal inilah yang kemudian dijadikan sebagai Hari Statistik Nasional. Badan Pusat Statistik sendiri merupakan sebuah badan sensus yang sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka dengan nama Centraal Kantoor voor de Statistiek (CKS). Badan inilah yang melakukan penghitungan jumlah penduduk di masa penjajahan karena kesadaran Bangsa Belanda pada masa itu mengenai pentingnya data bagi perencanaan ke depan suatu wilayah.


Hari Statistik Nasional kali ini mengangkat tema “Dengan Semangat Hari Statistik Nasional Kita Tumbuhkembangkan Peran Serta Masyarakat dalam Pembangunan Statistik”. Masyarakat, Data dan Pembangunan merupakan satu rangkaian yang terhubung melalui badan negara yang satu ini, Badan Pusat Statistik. BPS bergerak dalam penyelenggaraan penyediaan data. Jumlah penduduk, jumlah tenaga kerja, inflasi, PDRB (Produk Domestik Regional Bruto), IHK (Indeks Harga konsumen), Nilai tukar Petani (NTP) dan berbagai produk lainnya yang dibutuhkan pemerintah, badan internasional, akademisi ataupun pihak konsumen data lainnya dihidangkan oleh BPS.

Kebutuhan akan data semakin meningkat sepanjang waktu. Bukan hanya dari segi kuantitas data yang diminta, namun juga dari sisi kualitas data yang dihasilkan. Peran serta masyarakat yang menyadari pentingnya data semakin meningkat. Masyarakat semakin kritis mengenai data yang dihasilkan BPS.

Meningkatnya peran masyarakat sebagai pengawas dan pemerhati data merupakan hal yang sangat baik. Namun peran masyarakat yang tidak kalah penting merupakan peran masyarakat sebagai bibit data itu sendiri. Sebagian besar data yang dihasilkan BPS berasal dari masyarakat, baik individu, rumah tangga, organisasi, badan usaha atau lainnya. Masyarakat merupakan responden yang akan menjawab berbagai kuesioner yang telah dirancang dengan proses panjang agar bisa ditanyakan untuk semua golongan di seluruh wilayah Indonesia yang beragam. Sayangnya, terkadang masyarakat belum bisa sepenuhnya menyumbangkan jawaban jujur yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah untuk mengambil kebijakan. Dibutuhkan kerjasama dari pemerintah pusat maupun daerah, pihak akademisi, statistisi atau masyarakat yang lebih mengerti untuk  membantu meyebarkan edukasi akan pentingnya data secara luas.

Selain perencanaan survei yang matang, metode survei yang dapat dipertanggungjawabkan, pelatihan petugas yang baik, Proses pengolahan data yang teliti, kesediaan masyarakat untuk menyumbangkan jawaban sebenar-benarnya merupakan poin penting bagi tersedianya data yang berkualitas. Karena, tanpa sumbangan jawaban dari masyarakat sebagai responden tidak akan ada Data Untuk Pembangunan.

Untuk itu, dengan semangat Hari Statistik Nasional, mari kita tumbuhkembangkan peran masyarakat dalam pembangunan statistik.



_Postingan yang telat mosting.. hmmm

No comments:

Post a Comment