Ya ya ya.
Memang sih, saya sudah berjanji dengan sepenuh hati pada diri sendiri bahwa saya tidak akan mengeluhkan apapun dan bagaimanapun keadaannya. Tapi ya tetap saja, namanya juga manusia.. batas ketidakmengeluhan itu selalu ada. Misalnya tentang ini, tentang kereta api.
Baru beberapa hari lalu saya mengetahui kenyataan bahwa PT. KAI-ku tercinta, yang ku puja-puja karena dirinya telah membantuku pulang kampung dengan bahagia dengan harganya yang murah, berstatus PERSERO.. hiks..
Dalam sejarahnya, dulu setelah direbut dari Jepang, Kereta Api-ku berstatus PERJAN, perusahaan jawatan, dengan nama lengkap Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia (DKARI). Segala modal dan peralatan semua dibiayai pemerintah. Pegawainya pun berstatus negeri, digaji negara. Status ini mengharuskan kereta api-ku menjadi penolong masyarakat, bergerak untuk kesejahteraan rakyat. Mode transportasi murah meriah untuk semua, mengantar kami ke stasiun-stasiun di penjuru tanah Jawa.
Saat tahun menunjuk waktu 2 Januari 1991, Kereta Api-ku berubah status menjadi PERUM, persahaan umum. Semuanya tak lagi urusan negara, separuh ditanggung negara separuh tidak , tugas kereta api-ku bertambah lagi sebagai pencari laba. Waktu bergulir lagi merujuk tahun 1999, 1 Juni , Kereta api-ku harus menyandang status PERSERO, status yang mengharuskannya menjadi pengumpul laba sebanyak-banyaknya. Maka disinilah kereta api-ku tak menghiraukan berapa muatannya. Asal masih ada ruang untuk bernafas, angkut saja masyarakattnya, manusia pun berjubel apalagi disekitar tanggal lebaran.
Lalu apa yang membuat mengeluh?? Sejak pertama menjadi pengguna kereta api, badan ini telah menjadi persero. Tetapi dulu negara masih memberi subsidi yang membuat harga tiket kereta api murah untuk dikonsumsi. Tapi kini, hahh.. melenguh sajalah bisaku.. Subsidi itu hilang, tiketku pulang menengok ponakan ke semarang yang dulu tak sampai 30ribu sekarang menjadi 80ribu. Tiketku pulang menengok abahanda dan ibunda melonjak dari 50 ribu menjadi 110 ribu. Itu tiket paling murah, jangan tanya kenaikan tiket yang kastanya lebih tinggi..
Memang Kereta api-ku sedang melakukan perbaikan di sana sini dan patut juga menaikkan harga karena fasilitas yang lebih manusiawi. Akan tetapi, kawan.. ayolah.. tidakkah terlalu kejam menaikkan harga terlalu tinggi dengan mendadak tanpa basa-basi, membuatku merasa itu hanya isu sambil lalu seperti hal-hal yang ada di kampus abu-abuku. Tapi itu nyata, tepat di depan mata. Tiket juga menjadi langka, tak bisa pulang mendadak karena tiket sudah bisa dipesan 90 hari sebelumnya. Yahh, aku tahu aku pasti masih bisa pulang berapa pun harga yang harus dibayar. Hmmm.. sudahlah.. Hanya bisa berdoa, semoga segalanya bisa lebih baik dari sebelumnya.. aamiiinn!!
Aku pengguna baru Kereta api-ku. Terhitung sejak tahun 2008. Sejak kereta api-ku mengharuskan kami berdesak-desakkan, tiket berdiri, sampai ekonomi lengang tanpa tiket berdiri, kemudian harganya meningkat. Aku masih baru, memakai jasa kereta api juga tidak selalu. Aku seharusnya tak berhak mengoceh tentang subsidi yang ditarik. Tetapi tidakkah lebih baik mencabut subsidi untuk kereta berkasta bisnis dan eksekutif saja?? atau mencabut subsidi BBM untuk mobil-mobil mewah itu?? Maaf Allah aku mengeluh kali ini.
Memang sih, saya sudah berjanji dengan sepenuh hati pada diri sendiri bahwa saya tidak akan mengeluhkan apapun dan bagaimanapun keadaannya. Tapi ya tetap saja, namanya juga manusia.. batas ketidakmengeluhan itu selalu ada. Misalnya tentang ini, tentang kereta api.
Baru beberapa hari lalu saya mengetahui kenyataan bahwa PT. KAI-ku tercinta, yang ku puja-puja karena dirinya telah membantuku pulang kampung dengan bahagia dengan harganya yang murah, berstatus PERSERO.. hiks..
Dalam sejarahnya, dulu setelah direbut dari Jepang, Kereta Api-ku berstatus PERJAN, perusahaan jawatan, dengan nama lengkap Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia (DKARI). Segala modal dan peralatan semua dibiayai pemerintah. Pegawainya pun berstatus negeri, digaji negara. Status ini mengharuskan kereta api-ku menjadi penolong masyarakat, bergerak untuk kesejahteraan rakyat. Mode transportasi murah meriah untuk semua, mengantar kami ke stasiun-stasiun di penjuru tanah Jawa.
Saat tahun menunjuk waktu 2 Januari 1991, Kereta Api-ku berubah status menjadi PERUM, persahaan umum. Semuanya tak lagi urusan negara, separuh ditanggung negara separuh tidak , tugas kereta api-ku bertambah lagi sebagai pencari laba. Waktu bergulir lagi merujuk tahun 1999, 1 Juni , Kereta api-ku harus menyandang status PERSERO, status yang mengharuskannya menjadi pengumpul laba sebanyak-banyaknya. Maka disinilah kereta api-ku tak menghiraukan berapa muatannya. Asal masih ada ruang untuk bernafas, angkut saja masyarakattnya, manusia pun berjubel apalagi disekitar tanggal lebaran.
Lalu apa yang membuat mengeluh?? Sejak pertama menjadi pengguna kereta api, badan ini telah menjadi persero. Tetapi dulu negara masih memberi subsidi yang membuat harga tiket kereta api murah untuk dikonsumsi. Tapi kini, hahh.. melenguh sajalah bisaku.. Subsidi itu hilang, tiketku pulang menengok ponakan ke semarang yang dulu tak sampai 30ribu sekarang menjadi 80ribu. Tiketku pulang menengok abahanda dan ibunda melonjak dari 50 ribu menjadi 110 ribu. Itu tiket paling murah, jangan tanya kenaikan tiket yang kastanya lebih tinggi..
Memang Kereta api-ku sedang melakukan perbaikan di sana sini dan patut juga menaikkan harga karena fasilitas yang lebih manusiawi. Akan tetapi, kawan.. ayolah.. tidakkah terlalu kejam menaikkan harga terlalu tinggi dengan mendadak tanpa basa-basi, membuatku merasa itu hanya isu sambil lalu seperti hal-hal yang ada di kampus abu-abuku. Tapi itu nyata, tepat di depan mata. Tiket juga menjadi langka, tak bisa pulang mendadak karena tiket sudah bisa dipesan 90 hari sebelumnya. Yahh, aku tahu aku pasti masih bisa pulang berapa pun harga yang harus dibayar. Hmmm.. sudahlah.. Hanya bisa berdoa, semoga segalanya bisa lebih baik dari sebelumnya.. aamiiinn!!
Aku pengguna baru Kereta api-ku. Terhitung sejak tahun 2008. Sejak kereta api-ku mengharuskan kami berdesak-desakkan, tiket berdiri, sampai ekonomi lengang tanpa tiket berdiri, kemudian harganya meningkat. Aku masih baru, memakai jasa kereta api juga tidak selalu. Aku seharusnya tak berhak mengoceh tentang subsidi yang ditarik. Tetapi tidakkah lebih baik mencabut subsidi untuk kereta berkasta bisnis dan eksekutif saja?? atau mencabut subsidi BBM untuk mobil-mobil mewah itu?? Maaf Allah aku mengeluh kali ini.
No comments:
Post a Comment